Sejarah

Fakultas Hukum Universitas KH. Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA) merupakan salah satu fakultas yang baru berdiri dalam lingkup perguruan tinggi di Kabupaten Sumenep, Madura. Fakultas ini resmi memperoleh izin pendirian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 29 Februari 2024. Izin tersebut memberikan legitimasi kepada Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary untuk menyelenggarakan Program Studi Hukum Bisnis pada jenjang Sarjana (S1), yang merupakan program studi pertama di fakultas ini.

Pendirian Fakultas Hukum ini tidak terlepas dari upaya universitas untuk menjawab kebutuhan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di bidang hukum, khususnya yang mampu beradaptasi dengan perkembangan dinamika bisnis dan perundang-undangan di Indonesia. Fakultas ini dirancang sebagai pusat pembelajaran hukum yang mengintegrasikan pengetahuan akademik dan praktik hukum modern guna menghasilkan lulusan yang siap berkontribusi dalam aspek hukum dan bisnis di tingkat lokal maupun nasional.


Sejak didirikan, Fakultas Hukum UNIBA berkomitmen untuk menjadi institusi pendidikan hukum yang tidak hanya berfokus pada aspek teoritis, tetapi juga memperkuat kompetensi praktis mahasiswa melalui metode pembelajaran yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Fakultas ini juga berperan aktif dalam membangun jejaring kemitraan dengan berbagai lembaga hukum dan bisnis untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Dengan semangat dan visi yang kuat, Fakultas Hukum Universitas KH. Bahaudin Mudhary Madura berharap dapat menjadi pusat unggulan pendidikan hukum di wilayah Madura yang dapat mendukung kemajuan dan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.